1. Manajemen  perubahan

Manajemen  perubahan  bertujuan  untuk  mengubah  secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta  budaya kerja  (cultureset)  individu  ada  unit  kerja  yang dibangun        menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.

   Perubahan  Pola  Pikir  dan  Budaya  Kerja  harus memperhatikan hal-hal berikut:

vPemenuhan
a. Tempat Konsultasi
b. Menetapkan Agen Perubahan (Pegawai Teladan), yang   menghubungkan antara sumber perubahan baik itu inovasi   maupun kebijakan organisasi dengan target perubahan   (anggota organisasi,  klien, dan/ atau masyarakat) yang   bekerjasama untuk mempengaruhi baik secara internal   maupun eksternal agar  melakukan suatu  perubahan sesuai  dengan  yang  diharapkan  AoC  harus  mampu berperan sebagai ktalisator, penggerak, pemberi solusi, mediator, dan penghubung terhadap rencana, aksi dan evaluasi perubahan yang ada di instansi pemerintah.
c. Budaya kerja dan pola pikir telah dibangun dilingkungan   organisasi. Indikator pencapaian sasaran yang perlu dilakukan untuk mengukur manajeman perubahan dengan mengacu pada kondisi
 
Rumkital Dr. Midiyato Suratani yang telah terbentuk:
1. Membentuk tim kerja
2. Melaksanakan perubahan pola pikir dan budaya kerja
3. Melaksankan pemantauan, monitoring, dan evaluasi terhadap pembangunan ZI menuju WBK atau WBBM
 
vReform
a. Tempat Konsultasi
b. Menjadi  Fasilitator  dalam  memberikan  asistensi  dan   pendampingan
c. Berkonsultasi dengan TPNd. Penilaian sebagai rekomendasi dari kepada pimpinan