Zona  Integritas,  adalah  Institusi  pemerintah  yang pimpinannya dan jajarannya telah berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM  melalui  Reformasi  Birokrasi  khususnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
 
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang sudah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan system manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja. Dan penguatan pengawasan
 
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, Penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik
 

Agen Perubahan atau Agent of Change (AoC), adalah individu/ kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja dilingkungan organisasi.

1. AREA MANAJEMEN PERUBAHAN
2. AREA PENATAAN TATA LAKSANA
3. AREA PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
4. AREA PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
5. AREA PENGUATAN PENGAWASAN
6. AREA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK